Ethics is knowing the difference between what you have a right to do and what is right to do.

Potter Stewart


 

Menjadi baik itu sangatlah relatif. Ada kalanya kita berbuat baik menurut sudut pandang orang lain dan ada kalanya kita berbuat baik dalam sudut pandang diri sendiri. Dalam sudut pandang orang lain pun tidaklah hanya ada satu sudut pandang, setidaknya ada dua sudut pandang dari orang lain. Mereka dapat saja menganggap perbuatan baik kita adalah baik dan mereka dapat saja menganggap perbuatan baik kita tidak baik.

Baik dan buruk bukanlah acuan dalam penentuan tindakan. Benar dan salah adalah hal yang tepat untuk menilai sebuah tindakan. Memang kadang berbuat benar itu tidaklah baik di mata orang lain. Tapi hal itulah yang seharusnya kita lakukan. Benar dan salah tindakan kita akan dianggap sebagai etika bagi orang lain. Bukan hal yang sepele ketika kita berbicara tentang etika.

Etika merupakan dasar hukum yang tidak tertulis namun sangat kuat peranannya. Seseorang dapat menjadi penjahat ketika dia tidak sesuai dengan etika yang ada. Tentu etika sangat dekat dalam kehidupan kita. Etika selalu ada dalam segala aspek kehidupan. Etika berbicara, menulis, makan, berjalan, dan segala hal yang ada dalam tingkah laku kita. Namun, ada kalanya sebuah etika akan mengalami pergeseran sesuai pola pikir masyarakat yang ada. Pergeseran itulah yang menyebabkan hal-hal  yang dulu kita anggap tidak baik menjadi hal-hal yang lumrah untuk kita lakukan.

Dalam kehidupan sehari-hari kita sangat dekat dengan kegiatan jual beli atau kegiatan pasar. Sangatlah mudah untuk menemukan sebuah toko atau lapak dagangan. Hampir setiap 100 meter ada sebuah tempat yang menjajakan sebuah jasa atau barang. Ditambah lagi dengan adanya media sosial di internet yang memudahkan kita. ‘Pasar nyata’ atau ‘pasar maya’ sudah sangat banyak. Pasar tradisional yang dulu sebagai pusat jual beli saat ini mulai tersingkirkan oleh mini-market dan supermarket.

Kedua tempat tersebut sangatlah jelas perbedaannya. Bahkan hanya dengan melihat ‘muka’ dari kedua tempat tersebut sudah cukup untuk menjelaskan. Pasar tradisional merupakan tempat berkumpulnya para pedagang yang biasanya berasal dari kalangan menengah ke bawah dan supermarket adalah sebuah tempat milik seseorang. Jelas dengan adanya supermarket yang mulai menjamur membuat pasar tradisional tersisihkan. Harusnya hal ini tidak boleh dibiarkan oleh pemerintah.

Pemilik supermarket harusnya mengerti tentang keadaan mereka. Bukanlah etika yang baik dengan merebut pasar milik orang lain. Terlebih pasar tersebut milik kalangan menengah kebawah. Dengan dasar inilah harusnya pemerintah menangani menjamurnya supermarket atau mini-market. Demi kemajuan ekonomi kalangan menengah kebawah.